Menikahlah Meskipun Penghasilan Baru Cukup Untuk Sepiring Berdua,Bantu SHARE..

Menikah adalah sunnah Rosul shollallaahu 'alayhi wa sallam yang sangat banyak pahalanya.

Sampai-sampai penekanan sunnah Rosul ini disebutkan bahwa orang yang tidak menikah tanpa udzur syar'i, dikatakan bukan termasuk umat Rosulullah. Banyak yang akhirnya mengundur-undur pernikahan hanya karena materi. Mereka sibuk mencari materi yang dirasa bisa membuat bahagia.


Namun ternyata menikah tidak disyaratkan harus kaya terlebih dahulu.

Nasihat dari Ustadz Khalid Basalamah untuk menikah, terkotak pada syarat dasar yaitu mampu. Jika seorang lelaki sudah mampu untuk mencari nafkah maka ia pun sebaiknya menikah. Begitu pun dengan perempuan, jika sudah siap untuk mengandung dan mengasuh anak maka itu sudah cukup baginya untuk dianjurkan menikah.
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Catat Ulasan

loading...